JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi menyatakan, hingga Oktober ini sudah ada 1.811 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang diterbitkan pihaknya bagi anggota OK OCE.
Jumlah itu sebesar 59 persen dari total IUMK yang diterbitkan DPMPTSP sejak Januari lalu.
"IUMK menjadi primadona perizinan usaha di tingkat kelurahan, jumlahnya terus mengalami peningkatan. Ini merupakan hasil atas gencarnya inovasi layanan yang telah dilakukan secara berkesinambungan dan masif, tercatat 3.073 IUMK berhasil diterbitkan," ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).
Menurut Edy, 3.073 IUMK berhasil memberikan lapangan pekerjaan kepada 6.092 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp 66,48 miliar.
Baca juga: Fraksi Hanura DPRD DKI: OK OCE Berpotensi Gagal dan Rugikan APBD
Selain menerbitkan 3.073 IUMK, DPMPTSP juga menerbitkan 11.726 surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil.
Untuk mendorong tumbuhnya usaha kecil dan mikro, DPMPTSP akan mempermudah pengurusan IUMK. Salah satunya dengan program PTSP Goes To Mall yang menghadirkan layanan perizinan di pusat belanja.
"UMKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jakarta. Untuk itu kami melakukan komunikasi yang efektif kepada para pelaku usaha dengan mendekatkan dan memberikan kemudahan layanan perizinan dan nonperizinan," ujar Edy.
IUMK atau surat keterangan usaha (SKU) menjadi penanda tumbuhnya wirausahawan baru. Anggota OK OCE yang hingga Selasa ini jumlanya mencapai 54.161 pendaftar, ditargetkan 40.000 di antaranya mengantongi IUMK atau SKU hingga akhir 2018.
Baca juga: Anggaran Sertifikasi Ditolak, PGO Kejar Izin Usaha Anggota OK OCE
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.