JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak RS Bina Estetika kembali dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, dokter RS Bina Estetika, dr. Sidik keluar dari Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45.
Ia keluar bersama sejumlah orang menuju mobilnya yang terparkir di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Kembali Panggil RS Bina Estetika Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Saat ditanya perihal pemeriksaannya, Sidik enggan memberi keterangan secara jelas.
"Enggak boleh keluar (keterangan), saya enggak boleh bicara," ujar Sidik, Selasa.
"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ucapnya lagi.
Baca juga: RS Bina Estetika Tolak Berikan Data Medis Ratna Sarumpaet ke Polisi
Sebelumnya, polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan pihak RS Bina Estetika sebagai saksi kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet ini pada Kamis (4/10/2018).
Saat itu, pihak rumah sakit diwakili kuasa hukum, Arrisman memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, pihak rumah sakit enggan diperiksa.
"Dari tadi siang diminta keterangan dari Direktur RS dr. Dede Kristian, baru selesai. Kami pada prinsipnya tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan. Kami menunggu perintah pengadilan, baru itu bisa dilakukan. Jadi baru bicara garis besar saja,"ujar Arrisman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: RS Bina Estetika: Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Awal 20 September
Meski demikian, Arrisman membenarkan bahwa pada 21 September 2018, RS Bina Estetika menerima pasien atas nama Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.