JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menangkap penipu yang mengaku sebagai sekretaris pribadi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
"Kami menangkap RH alias R yang mengaku sebagai sespri Kapolri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Baca juga: Komplotan Penipu Modus Hipnotis Raja Minyak dari Singapura Sudah Beraksi 11 Kali
Argo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, RH dibantu oleh tiga rekannya yang bernama Heri, Vera, dan Ali yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Argo, tiga orang DPO ini bertugas meyakinkan korbannya agar percaya dengan pengakuan RH sebagai sespri kapolri.
Argo mengatakan, RH ditangkap pada tanggal 16 Agustus 2018 di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Penipu Mengaku Raja Minyak Beli Dollar Kedaluarsa di Pasar Baru
Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh pengusaha berinisial S pada tanggal 15 Agustus 2018.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, awalnya pengusaha tersebut dikenalkan kepada RH oleh tiga tersangka lain.
Saat itu pelaku berjanji akan mempertemukan korban dengan para petinggi Polri demi kelancaran bisnisnya.
"Dengan berbagai iming-iming yang diberikan pelaku, korban percaya dan mau mengikuti persyaratan yang diajukan," kata Malvino, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Mengaku Sespri Kapolri, Seorang Pria Tipu Pengusaha Rp 1 Miliar
RH kemudian meminta uang kepada korban Rp 1 miliar sebagai syarat korban bisa dipertemukan dengan para petinggi Polri. Persyaratan itu pun dipenuhi korban.
Namun, pelaku tak kunjung mempertemukan korban dengan para petinggi Polri hingga batas waktu yang telah disepakati. Karena merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.