JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, RH, tersangka penipu yang mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pernah melakukan penipuan di Yogyakarta.
"Setelah kami kembangkan, ternyata dia pernah menipu juga di Yogyakarta dan mengaku sebagai polisi berpangkat AKP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Menurut Argo, dalam penipuan di Yogyakarta itu RH bisa mendapat sebuah proyek di Polda Makassar. Dari aksi penipuan itu RH mendapatkan uang Rp 300 juta.
"Pada saat kasus di Yogyakarta itu dia tidak tertangkap. Dia baru tertangkap di Jakarta karena kasus ini (berpura-pura sebagai Sespri Kapolri)," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu yang Mengaku Sespri Kapolri
Argo mengatakan, dalam kasus terakhir RH melancarkan aksinya dibantu tiga rekannya yang bernama Heri, Vera, dan Ali yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi. Tiga orang itu bertugas meyakinkan korbannya agar percaya dengan RH sebagai Sespri Polri.
RH ditangkap pada 16 Agustus 2018 di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Dari aksi penipuan terakhir, RH dan rekan-rekannya mendapatkan uang senilai Rp 1 miliar.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan RH untuk membeli rumah dan berbagai perabotan rumah yang saat ini telah disita kepolisian.
Baca juga: Mengaku Sespri Kapolri, Seorang Pria Tipu Pengusaha Rp 1 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.