JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengatakan, ada 1,6 juta bidang tanah di Ibu Kota yang belum disertifikasi.
Sebanyak 1,6 juta bidang ini menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019.
"Tahun ini 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Kalau seluruh Jakarta 1,6 juta bidang seluruhnya harus sudah selesai tahun depan," kata Jaya di acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2018).
Baca juga: Enam Bidang Lahan Terdampak Tol Batang-Semarang Tak Bertuan
Menurut Jaya, 1,6 juta bidang tanah itu didapatkan dari citra udara dan citra Google.
Ada 1,4 juta bidang tanah yang sudah teregister meski belum disertifikasi. Berarti, ada 200.000 lebih bidang tanah yang belum terdaftar di BPN.
"Di DKI bisa sebanyak ini karena dinamika pemecahan tanah ya, tanahnya dipecah kemudian bingung menagihnya ke mana," ujar Jaya.
Baca juga: Jokowi: Mau Tunggu 160 Tahun agar Semua Bidang Tanah Tersertifikasi?
Dari target 332.655 yang harus disertifikasi, sebanyak 40.665 di antaranya berada di Jakarta Selatan.
Jaya mengatakan, untuk mempermudah BPN melakukan pengukuran tanah, ia berharap masyarakat berpartisipasi mengikuti Gema Patas.
Pemasangan tanda batas di lahannya membuat petugas pengukuran bisa bekerja lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik.
Baca juga: 2025, Pemerintah Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar
"Karena yang tahu batas-batas bidang tanah ini ya pemilik sendiri, bukan orang lain. Nah di situlah gerakan memasang batas diketahui oleh orang," kata Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.