JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, merupakan hal yang wajar jika Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa di ruang yang nyaman.
Adapun Amien diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018), di Mapolda Metro Jaya.
"Pak Amien itu seorang negarawan, mantan pejabat negara dan sebagai saksi, enggak masalah dilakukan pemeriksaan di ruang yang nyaman," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, kuasa hukum Amien, Eggi Sudjana, menyampaikan bahwa kliennya diperlakukan secara hormat oleh polisi selama pemeriksan enam jam.
Menurut Eggi, Amien yang juga mantan ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu diperiksa di ruangan berbeda dari saksi lain.
"Pihak kepolisian sangat mengormati pak Amien Rais. Sangat memuliakan bahkan. Dengan cara misalnya tidak diperiksa di ruangan yang biasa memeriksa orang lain, tetapi di ruangan bekas Kapolda. Jadi ini bukti penghormatan terhadap pak Amien Rais," ungkapnya, Rabu.
Eggi juga menyampaikan bahwa Amien dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama pemeriksaan.
Seusai diperiksa, Amien mengaku diperlakukan secara hormat oleh polisi. Ia mengaku diberi kesempatan makan siang dan shalat.
Menurut dia, pemeriksaan berlangsung dengan santai. Pertanyaan yang disampaikan kepadanya juga langsung pada pokok kasus.
Baca juga: Eggi Sudjana Sebut Amien Rais Diperiksa di Ruangan Bekas Kapolda
Terkait kasus yang sama, polisi juga memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi.
Amien dan Said diperiksa karena turut hadir dalam pertemuan Ratna dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 2 Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.