Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Ganja Sebelum Laga Persija vs Perseru, Lima Suporter Persija Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/10/2018, 20:17 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap lima oknum suporter Persija yang didapati sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja, di Gedung Parkir Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (8/10/2018).

Kelima oknum suporter tersebut ditangkap pada pukul 15.00 WIB, sebelum pertandingan liga 1 antara Persija melawan Perseru saat itu dimulai.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, para pelaku ditangkap setelah ada informasi masyarakat bahwa ada sejumlah oknum suporter Persija sedang mengonsumsi ganja di lantai tiga gedung parkir Stadion Patriot Candrabhaga.

Baca juga: Polisi Nyaris Ditembak Bandar Narkoba Saat Penangkapan

"Sampai dilokasi, kita amankan 14 orang, yang ternyata kita mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 0,7 gram berada di kaleng kecil, satu linting ganja seberat 0,41 gram yang sebagian sudah digunakan," kata Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (10/10/2018).

Wijonarko mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu oknum suporter lainnya di lantai dua gedung parkir stadion. Dari tangan oknum tersebut, didapati ganja seberat 1,11 gram.

"Setelah itu, 14 orang kita lakukan tes urine, dari 14 orang itu, 5 di antaranya positif menggunakan narkoba. Inisial SA, T, K, F, dan IR," ujar dia.

Empat dari lima oknum suporter tersebut berasal dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan oknum suporter berinisial IR berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Komplotan Perampok Minimarket Ini Konsumsi Narkoba

"Sampai di sekitar stadion mereka sudah janjian di gedung parkir lantai 3. Artinya, mereka konsumsi dalam bentuk linting rokok," ucap Wijonarko.

Pihaknya akan mendalami terkait status keanggotaan oknum suporter tersebut.

"Nanti kita cek ya, kami akan cek keanggotaan mereka apakah memang mereka bagian dari suporter yang resmi atau memang hanya penonton yang akan menyaksikan pertandingan," pungkas dia.

Adapun barang bukti yang disita pihak kepolisian antara lain, narkotika jenis ganja seberat 0,72 gram dari tersangka SA.

Satu linting kertas rokok ganja seberat 0,41 gram dari tersangka T. Serta dua linting ganja seberat 1,1 gram dari tersangka IF.

Baca juga: 23 Perserta Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Ditangkap di Sunter

Atas perbuatannya, kelima oknum suporter tersebut dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Adapun sembilan orang sisanya diberi pembinaan oleh pihak kepolisian, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com