JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengimbau masyarakat pemilik satwa yang dilindungi untuk menyerahkan peliharaannya kepada BKSDA.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III DKI Jakarta Ida Harwati mengatakan, pihaknya sudah mempunyai call center yang bisa dihubungi masyarakat yang hendak menyerahkan hewan peliharaannya.
"Silakan hubungi call center BKSDA DKI Jakarta di 081289643727. Jadi selama ini masyarakat yang memelihara satwa dilindungi yang punya kesadaran untuk menyerahkan kembali ke negara, mereka mengubungi kami via call center," kata Ida kepada Kompas.com, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Dibawa ke Mana Hewan Tangkapan BKSDA?
Ida mengemukakan, tidak ada pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin menyerahkan hewan peliharaannya. Petugas, kata Ida, juga siap menjemput hewan peliharan milik warga yang melapor.
"Ada juga yang bawa sendiri kayak burung satu ekor itu kan gampang di bawa ke sini, tapi kalau satwanya buaya kemudian itu biasanya petugas kami datang menjemput ke rumah," kata Ida.
Ia menambahkan, satwa yang dapat diserahkan ke BKSDA tidak terbatas pada satwa yang dilindungi. Banyak warga, kata dia, yang menyerahkan ular peliharaan mereka walau tidak masuk dalam golongan satwa dilindungi.
"Padahal ular itu banyak yang belum dilindungi tapi karena masyarakat takut maka yang menghubungi call center tetap kami evakuasi," ujar Ida.
Hewan-hewan itu nantinya akan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa di Tegal Alur, Jakarta Barat, untuk direhabilitasi sebelum dilepas kembali ke alam liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.