DEPOK, KOMPAS.com - B (15), pelaku pencabulan balita berinisial ZA (3) nekat melakukan perbuatan itu diduga karena terpengaruh kebiasaan negatifnya yang sering menonton film berkonten dewasa.
B diketahui dua kali melakukan tindakan pencabulan terhadap ZA.
"Waktu saya tanya, pelakunya bilang sering nonton video begitu di handphone-nya. Makanya dia mau nyobain," ujar Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Cilangkap, Depok, Djahrudin, di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Diduga Cabuli Balita, Remaja 15 Tahun di Depok Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro mengatakan, dari pengakuan B, selain melalui ponsel, pelaku juga sering menonton video dewasa di warung internet (warnet) yang berada di sekitar Kelurahan Cilangkap.
Hal itu yang mendasari B melakukan tindakan tersebut. "Katanya yang bersangkutan nonton film BF di warnet. Sehingga timbul keinginan untuk mencobanya," ujar Bintoro.
Aparat kepolisian dari Polres Depok sebelumnya mengamankan B karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap balita berinisial ZA, di sebuah warung di Kelurahan Cilangkap, Depok, Selasa lalu.
Baca juga: Seorang Kakek Diduga Cabuli Teman Cucunya di Depok
Perbuatan B diketahui kedua orangtua korban. Warga sekitar sempat memukuli B.
Namun, warga lainnya berusaha mengamankan B. Polisi yang datang kemudian membawa B ke Mapolresta Depok untuk dimintai keterangan.
Polisi meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi korban dan pelaku yang masih dalam kategori anak dan remaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.