Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP: Perdanya Belum Berubah, Becak Tetap Ditindak

Kompas.com - 11/10/2018, 16:49 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jajarta Yani Wahyu memastikan pihaknya akan tetap menindak becak-becak di Jakarta. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sampai sekarang masih berlaku.

"Perdanya belum berubah, bunyinya masih begitu. Berarti ya (becak) ditindak, dong. Tetap kita akan pengawasan terus di lapangan," ujar Yani ketika dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Aturan mengenai becak di Jakarta tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 29 ayat 1b, tertulis, "setiap orang atau badan dilarang mengoperasikan dan menyimpan becak dan/atau sejenisnya".

Meski demikian, Yani mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menindak. Satpol PP harus memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan dengan cara penyitaan.

Baca juga: Tukang Becak di Jakbar Harapkan Pemberian Rompi Gratis

Yani kemudian ditanya mengenai becak-becak yang masih beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Dia mengatakan, Satpol PP akan tetap melakukan pengawasan terhadap becak-becak yang ada di jalan lingkungan itu.

Satpol PP tidak akan segan untuk menindak jika penarik becak itu melakukan pelanggaran. Padahal, jika benar-benar mengikuti perda, seharusnya becak yang ada di permukiman juga langsung ditindak.

Terkait itu, Yani hanya memastikan bahwa Satpol PP tetap akan menegakkan Perda Ketertiban Umum. Termasuk dengan menertibkan becak-becak di Jakarta.

Baca juga: Tukang Becak di Jakarta Barat Kini Punya Selter di Pasar Pejagalan...

"Pokoknya begini, Satpol PP masih bertindak sebagai penegak Perda. Perda tentang Ketertiban Umum bunyinya masih begitu, belum ada yang berubah," ujar Yani.

Pernyataan Yani berbeda dengan cerita para penarik becak.

Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengatakan, para penarik becak di Jakarta tidak lagi takut ditertibkan saat mereka beroperasi.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya tidak menggusur para penarik becak.

Baca juga: Melihat Perbedaan Aturan Pelarangan Becak di Jakarta dan Kota-kota Mitra...

"Alhamdulillah karena Pak Anies tidak menggusur becak lagi. Dulu kita selalu berjuang, alhamdulillah teman-teman becak sekarang bilang sudah merdeka, tidak digaruk lagi, tidak digusur lagi," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pemprov DKI Jakarta juga akan merevisi Perda Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak di jalan-jalan kampung.

Baca juga: Taufik: Tak Mungkin Juga Kan Becak Masuk Thamrin, Perlu Diatur Perda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com