Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Plt Kadisparbud soal Sponsor untuk Ratna Sarumpaet, Ini yang Didalami Polisi

Kompas.com - 11/10/2018, 18:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro sebagai saksi pada Rabu (10/10/2018).

Pemeriksaan ini terkait dana sponsor yang diberikan Pemprov DKI kepada tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Pemprov DKI mensponsori Ratna ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.

"Kemarin kita juga sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS Ke Cile," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Menelisik Biaya Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile yang Bisa Dikembalikan

Argo menyebut, ada beberapa pertanyaan yang diberikan terkait dana sponsor sebesar Rp 70 juta tersebut.

"Gimana kronologisnya, kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana," ujar dia.

Meski demikian, ia tak membeberkan secara gamblang pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diberikan terhadap Asiantoro.

Sementara itu, Plt Kadisparbud Asiantoro menuturkan, dalam pemeriksaan, dirinya ditanyakan mengenai mekanisme pemberian bantuan dana sponsor.

"Kita menjelaskan masalah pemberian bantuan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan gubernur. Kan ada tugas pokok Parbud (Disparbud) membina dan memberikan bantuan teknis kepada masyarakat," kata Asiantoro, saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ratna Sarumpaet Setuju Kembalikan Sisa Biaya Sponsor ke Cile

Ia menegaskan, dana tersebut tak diminta secara dadakan dan tak berkaitan dengan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Ratna.

"Jadi, intinya kegiatan itu bukan dadakan. Kegiatan itu memang seperti kemarin dari bulan Januari 2018. Intinya, (permintaan dana sponsor) bukan dadakan dan berita miring soal uang untuk kabur itu salah," ungkap dia.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (4/10/2018).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks dan telah ditahan.

Baca juga: Polisi Tambah 4 Kamera CCTV di Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet

Ratna juga telah dicegah pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri hingga 20 hari ke depan sejak ditangkap.

Ratna ditangkap saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018.

Biaya keberangkatan Ratna ke Cile dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com