Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Akan Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal Dibeli Era Ahok

Kompas.com - 11/10/2018, 20:37 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Jakpro meminta penyertaan modal daerah (PMD) Rp 500 miliar untuk membeli lahan itu dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, angka Rp 500 miliar didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Pembelian untuk akusisi tanah di bekas Kedutaan Inggris, Bundaran HI, itu kurang lebih Rp 500 miliar berdasarkan KJPP terakhir," ujar Dwi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Serapan Anggaran Minim karena Lahan Eks Kedubes Inggris

Namun, Dwi belum merinci peruntukan lahan itu setelah dibeli nantinya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mempertanyakan rencana pembelian lahan itu. Sebab, dia pernah mendengar informasi bahwa lahan itu milik Pemprov DKI.

"Itu katanya mau bikin taman tuh, aset kita. Kok ini timbul lagi masalahnya? Katanya punya pemda," kata Ruslan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati menyebut lahan itu bukan milik Pemprov DKI.

Eksekutif akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang menunjukkan lahan itu bukan milik DKI dalam rapat selanjutnya.

"Kemarin memang sudah dilihat, itu bisa kita beli karena memang bukan punya Pemprov," ucap Sri.

Catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 berencana membeli lahan itu.

Lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi mass rapid transit (MRT).

Baca juga: DKI Minta BPN Akhiri Pinjam Pakai Lahan Bekas Kantor Kedubes Inggris

Pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar sudah dianggarkan dalam APBD DKI 2016. Namun, Pemprov DKI batal membeli lahan itu dua tahun lalu.

Kedubes memang Inggris mengantongi sertifikat hak pakai setelah lahan itu diberikan oleh pemerintah pusat.

Namun, Pemprov DKI tidak bisa membeli lahan itu karena pihak Kedubes Inggris belum memenuhi kewajiban membayar Rp 63.000 tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

Pemprov DKI baru bisa membeli lahan tersebut setelah Kedubes Inggris membayar kewajiban tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com