Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Akan Segel 83 Tempat Hiburan Malam di Bekasi

Kompas.com - 11/10/2018, 21:02 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mencatat terdapat 83 tempat hiburan malam (THM) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan pada jenis usaha yang dilarang dalam Pasal 47 Ayat 1 pada perda tersebut.

Jenis usaha yang dilarang yakni diskotek, bar, karaoke, panti pijat, live music, dan tempat hiburan lain yang tidak sesuai dengan norma agama.

Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Segel Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan ke Kali

"Sudah 19 (THM yang disegel) sampai kemarin (Selasa 9 Oktober 2018). Kita baru menyelesaikan di ruko Tamrin dan Lippo Cikarang. Seluruhnya (THM jenis) karaoke karena di sana karaoke semua," kata Hudaya, Kamis (11/10/2018).

Hudaya menyebut, pihaknya akan melakukan penyegelan THM yang melanggar secara bertahap.

Penyegelan akan dilakukan kembali pada Selasa (16/10/2018) di Ruko Singaraja, Kabupaten Bekasi.

"Kita Perda No 3 (tahun 2016) yang jadi patokanya. Kalau norma kan ukurannya susah ya. Perda itu melarang (tempat) karaoke. Mau ada prostitusi atau tidak, tapi di perda melarang itu. Di perda kan karaoke dilarang," ujar Hudaya.

Baca juga: Bawa Spanduk Merah, Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau D Reklamasi

Beberapa THM yang sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi antara lain, Mulia, Cinderella, dan V2. Hudaya menyebut, masih ada sejumlah THM yang belum terdata.

"Mungkin ada juga yang kecil-kecil belum terdata. Yang warung remang-remang gitu kan belum terdata. Kalau yang formal di ruko-ruko, ada 83 yang sudah kami data," pungkas Hudaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com