Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pejambret yang Kerap Beraksi di Kuningan

Kompas.com - 12/10/2018, 14:13 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk Moch Kevin Moudi (21), tersangka pejambret yang kerap beraksi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, Kevin ditangkap setelah menjambret seorang perempuan bernama Ribka Putri Sardika hingga terluka berat.

"Pada hari Minggu 5 Agustus 2018 pukul 23.30 (WIB), korban mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Mal Kota Kasablanka. Tiba-tiba pelaku yang mengendara sepeda motor Honda Sonic, memepet korban lalu menarik tas yang ada di selempang," kata Steven dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Spesialis Jambret hingga Tak Sanggup Berjalan

Ribka berusaha mempertahankan tasnya. Namun Kevin terus menarik sampai Ribka terjatuh dari sepeda motor. Tas Ribka dibawa kabur sementara Ribka terluka berat dan tak sadarkan diri. Ia dirawat di rumah sakit.

Polisi baru berhasil menangkap Kevin di rumahnya di bilangan Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis malam. Saat akan ditangkap, Kevin berusaha melawan dan menerobos kepungan petugas untuk melarikan diri.

"Sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kakinya," ujar Steven.

Kepada polisi, Kevin mengaku ia biasa beraksi sendiri di kawasan Kasablanka, Kuningan, Jalan HR Rasuna Said mulai pukul 22.00 sampai 01.00 WIB.

"Pelaku menyasar pengendara sepeda motor yang membawa tas baik pria maupun wanita, kemudian memepet sepeda motor para korban lalu menarik paksa tas para korban," ujar Steven.

Kevin memulai aksinya sejak Juli 2018. Seminggu, ia bisa beraksi dua hingga tiga kali. Biasanya, ia menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna hitam, helm model bogo, dan sweater.

"Nomor plat bagian belakang sengaja dilepas agar tidak mudah dikenali," kata Steven.

Hasil curian biasa dijual Kevin ke Rinno Riyanto (22) yang berperan sebagai penadah. Rinno turut ditangkap polisi. Mereka mengaku uang hasil menjual barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Bermodus Pepet Motor dan Hipnosis Korban

Dari tangan keduanya, tersisa sejumlah barang di antaranya lima ponsel berbagai merk, tiga tas wanita berbagai merk, jam tangan merk Swiss Army warna hitam, jam tangan wanita merk Alexander Christie, satu dompet merk Braunbufel warna hitam, 17 lembar asli STNK sepeda motor, 25 KTP asli berbagai identitas, kartu ATM berbagai Bank, kartu NPWP, kartu pelajar, dan kartu pegawai Indomaret.

Kevin dan Rinno kini terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun sesuai Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com