JAKARTA, KOMPAS.com - Guru NK yang diduga mendoktrin siswa untuk anti-Jokowi diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta, pada Kamis (12/10/2018).
Guru tersebut dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian yang viral di media sosial tersebut.
"Sekarang ini guru tersebut sedang diproses oleh Inspektorat, sedang dikonfirmasi seperti apa kronologinya," ujar Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ari Budiman, ketika dihubungi, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Bawaslu dan Sekolah Minta Klarifikasi Pelapor Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi
Namun, kata Ari, kondisi kesehatan NK kala itu sempat menurun. Pemeriksaan di Inspektorat akhirnya ditunda.
Ari mengatakan, pihak Inspektorat akan kembali memeriksa NK, Senin (15/10/2018). "Posisinya masih dalam proses untuk konfirmasi dengan Ibu itu," ujar Ari.
Sebelum ini, Dinas Pendidikan tidak pernah menerima aduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh NK.
Namun, Pemprov DKI tetap akan melakukan pemeriksaan. Selain memeriksa NK, kata Ari, pihak SMA Negeri 87 juga membantu melakukan pemeriksaan terhadap siswa.
Sampai pemeriksaan selesai, doktrin anti-Jokowi yang dilakukan NK masih sebatas dugaan.
Baca juga: Guru SMAN 87 yang Dilaporkan Doktrin Anti-Jokowi Dinonaktifkan
"Masih dugaan pendoktrinan, belum terbukti. Jadi, masih dalam proses pemeriksaan dugaan-dugaan saja," ujar Ari.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang orangtua murid yang viral di media sosial.
Orangtua itu mengadukan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru NK di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
NK dituduh menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat Jokowi. Namun, laporan lewat SMS itu tak disertai identitas apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.