JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Umum 2019, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat surat edaran untuk kepala sekolah dan guru.
Surat edaran itu mengingatkan pegawai di bawah Dinas Pendidikan DKI di sekolah-sekolah untuk bersikap netral.
"Tidak ada simbol atau kata-kata yang memengaruhi satu sama lain. Pokoknya posisinya netral. Sudah ada surat edaran kadis supaya mereka netral," ujar Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ari Budiman, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Guru yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi Diperiksa Inspektorat DKI
Ari mengatakan, surat edaran ini sudah disebar sebelum ada kejadian di SMA Negeri 87.
Seorang guru berinisial NK dari sekolah tersebut diduga melakukan doktrin anti-Jokowi terhadap siswa.
"Jadi bukan karena ada kejadian itu lalu dibuat surat. Sebelum kejadian sudah diedarkan," ujar Ari.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang orangtua murid yang viral di media sosial.
Baca juga: Bawaslu dan Sekolah Minta Klarifikasi Pelapor Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi
Orangtua itu mengadukan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru NK di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
NK dituduh menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat Jokowi. Namun, laporan lewat SMS itu tak disertai identitas apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.