JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan doktrin anti-Jokowi di SMAN 87 Jakarta, untuk diperiksa Senin (15/10/2018).
Sejumlah pihak yang dipanggil tersebut yakni kepala SMAN 87 Jakarta, guru berinisial NK, dan pelapor yang mengaku sebagai orangtua murid.
"Hari ini kami sudah sampaikan undangan untuk diperiksa hari Senin, untuk klarifikasi. Ternyata (pelapor) tinggalnya di Jakarta Barat," ujar Puadi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Guru SMAN 87 yang Diduga Beri Doktrin Anti-Jokowi Berstatus PNS
Ia mengatakan, awalnya pelapor hanya menyebut dirinya sebagai orangtua salah satu siswa, namun tak menyebutkan identitas secara lengkap.
Pelapor tersebut awalnya mengabarkan kasus ini melalui sebuah pesan singkat yang kemudian menjadi viral.
"Setelah kami telusuri bersama Polda Metro Jaya, kami dapatkan alamat lengkap yang bersangkutan. Nanti Senin baru kami klarifikasi apakah yang bersangkutan benar yang mengirimkan SMS itu," tutur dia.
Sebelumnya, NK, guru agama di SMAN 87 Jakarta diduga telah memberi doktrin anti-Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada murid-muridnya dalam kegiatan belajar-mengajar.
Kasus itu bermula dari keluhan seseorang yang mengaku sebagai orangtua murid. Keluhan itu viral di media sosial.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Sekolah agar Kepsek dan Guru Netral
Orangtua itu mengeluhkan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan NK di tempat ibadah dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut orangtua siswa itu, kepada para siswa NK menyampaikan bahwa banyaknya korban bencana di Sulawesi Tengah akibat ulah Jokowi.
Bawaslu DKI dan Dinas Pendidikan pun mengusut kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.