Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, Bawaslu Panggil Tiga Pihak Ini soal Doktrin Anti-Jokowi

Kompas.com - 12/10/2018, 16:44 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan doktrin anti-Jokowi di SMAN 87 Jakarta, untuk diperiksa Senin (15/10/2018).

Sejumlah pihak yang dipanggil tersebut yakni kepala SMAN 87 Jakarta, guru berinisial NK, dan pelapor yang mengaku sebagai orangtua murid.

"Hari ini kami sudah sampaikan undangan untuk diperiksa hari Senin, untuk klarifikasi. Ternyata (pelapor) tinggalnya di Jakarta Barat," ujar Puadi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Baca juga: Guru SMAN 87 yang Diduga Beri Doktrin Anti-Jokowi Berstatus PNS

Ia mengatakan, awalnya pelapor hanya menyebut dirinya sebagai orangtua salah satu siswa, namun tak menyebutkan identitas secara lengkap.

Pelapor tersebut awalnya mengabarkan kasus ini melalui sebuah pesan singkat yang kemudian menjadi viral.

"Setelah kami telusuri bersama Polda Metro Jaya, kami dapatkan alamat lengkap yang bersangkutan. Nanti Senin baru kami klarifikasi apakah yang bersangkutan benar yang mengirimkan SMS itu," tutur dia.

Sebelumnya, NK, guru agama di SMAN 87 Jakarta diduga telah memberi doktrin anti-Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada murid-muridnya dalam kegiatan belajar-mengajar.

Kasus itu bermula dari keluhan seseorang yang mengaku sebagai orangtua murid. Keluhan itu viral di media sosial.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kirim Surat ke Sekolah agar Kepsek dan Guru Netral

Orangtua itu mengeluhkan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan NK di tempat ibadah dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut orangtua siswa itu, kepada para siswa NK menyampaikan bahwa banyaknya korban bencana di Sulawesi Tengah akibat ulah Jokowi.

Bawaslu DKI dan Dinas Pendidikan pun mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com