Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ribuan Guru Kontrak di Bekasi Belum Dibayar 2 Bulan

Kompas.com - 12/10/2018, 18:40 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Hampir 3.800 guru tenaga kontrak (GTK) di Kota Bekasi, belum menerima gaji selama dua bulan yakni pada bulan Agustus dan September 2018.

Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi Firmansyah mengatakan, jika sampai November 2018 para guru kontrak belum menerima gaji, maka sudah tiga bulan mereka tidak menerima haknya. 

"Sejatinya kita telah mendapatkan gaji yang ditetapkan sebesar Rp 3,8 juta perbulan. Dari ketetapan itu, jika menggunakan APBD murni 2018, pembayaran gaji guru hanya sampai 7 bulan," kata Firmansyah, Jumat (12/10/2018).

Firmansyah menyebut, para guru kontrak tersebut sebelum statusnya ditingkatkan menjadi guru kontrak, hanya digaji Rp 2,7 juta perbulan.

Baca juga: 800 Rumah di Bekasi Terdampak Proyek Tol Jakarta-Cikampek II

 

Namun, setelah diangkat menjadi pegawai kontrak sejak awal 2017, gaji mereka naik menjadi Rp 3,8 juta perbulan.

Adapun gaji mereka bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Firman berharap, ada itikad baik dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mencairkan gaji para guru kontrak tersebut.

"Para GTK kini sedang memutar otak untuk menutupi kebutuhan mereka sehari-hari. Karena penangguhan gaji kabarnya akan terlambat hingga November mendatang," ujar Firmansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan, terlambatnya pencairan gaji guru tenaga kontrak ini karena menunggu pengesahan APBD Perubahan 2018 dari DPRD Kota Bekasi.

"Ya memang aturannya seperti itu, dananya ada di perubahan. APBD Perubahan tinggal nunggu ketetapan dari dewan (DPRD)," kata Ali.

Baca juga: Polisi Ungkap Toko Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu di Bekasi

Ali menambahkan, anggaran untuk membayar gaji para GTK menggunakan APBD murni 2018.

Kemudian, karena GTK sudah mendapat penyesuaian gaji yakni sebesar Rp 3,8 juta perbulan, maka pembayaran gaji yang menggunakan APBD murni itu hanya bisa membayar tujuh bulan gaji GTK.

"Dananya sebenarnya sudah ada (dari APBD perubahan), cuma harus nunggu pengesahan melalui APBD Perubahan 2018," pungkas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com