JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menilai jumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayahnya telah mencukupi.
Saat ini, Jakarta Barat telah memiliki 4 RSUD yakni RSUD Kembangan, RSUD Tamansari, RSUD Kalideres dan RSUD Cengkareng.
"Lahannya kurang (untuk bangun RSUD baru) dan sementara dinilai cukup oleh Dinas Kesehatan," kata Weningtyas, kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018).
Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar Klaim RSUD, Pemprov DKI Pusing Cari Solusi
Pembangunan rumah sakit, lanjut dia, harus mengacu pada Peraturan Kementrian Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Selain itu, ada pula peraturan-peraturan lain yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan dan Peraturan Gubernur.
Keempat RSUD di Jakarta Barat terbagi atas dua kelas. Pertama, RSUD Kelas D yaitu RSUD Tamansari, RSUD Kembangan dan RSUD Kalideres.
Kemudian, RSUD Kelas B yakni RSUD Cengkareng.
Adapun 3 RSUD Kelas D sebelumnya berbentuk puskesmas yang ada khusus di setiap kecamatan.
Baca juga: Atasi Krisis Obat, RSUD di Jakarta Akan Pinjam Uang ke Bank DKI
Sebagai gantinya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membangun puskesmas pengganti pada akhir 2017.
RSUD Kelas D yang sebelumnya puskesmas ditambah fasilitas pelengkap. Fasilitas tambahan itu yakni ruang rawat inap dan ruang perawatan bersalin, serta ada pelayanan dokter spesialis.
"Saat ini, pelayanan berjalan bagus, sudah di gedung baru sejak akhir 2017," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.