Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sam Aliano

Kompas.com - 14/10/2018, 22:40 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait pelaporan atas dugaan fitnah yang disampaikan Sam Aliano, Senin (15/10/2018).

Kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, pemeriksaan itu terkait ucapan Sam Aliano kepada media yang menyebut Nikita meminta uang Rp 5 miliar sebagai uang damai atas perselisihan antara kliennya dan Sam.

"(Senin) Pukul 11.00, Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polres Jakarta Selatan terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong pada Polres Jakarta Selatan, atas tuduhannya beberapa waktu lalu," ujar Aulia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018).

Baca juga: Sebut Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar, Sam Aliano Kembali Dilaporkan

Aulia mengatakan, hingga kini, Sam tidak bisa menunjukan bukti adanya permintaan uang Rp 5 miliar dari Nikita.

Apa yang disampaikan Sam, lanjut dia, merupakan fitnah dan penyebaran kebohongan kepada masyarakat melalui media elektronik.

"Kami harap SA dapat mempertanggungjawabkan kasus hukum ini untuk yang kedua kalinya, agar masyarakat Indonesia ikut belajar atas bahaya penyebaran berita bohong," ujar Aulia.

Pada 23 Agustus, pengusaha Sam Aliano dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.

Kuasa hukum Nikita, Aulia mengatakan, Sam dihadapan media menyebut Nikita meminta uang Rp 5 miliar sebagai uang damai atas perselisihan yang terjadi terhadap mereka berdua.

Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka

Aulia menegaskan, dia dan Nikita tidak pernah meminta Rp 5 miliar kepada Sam Aliano. Dia menilai, ujaran-ujaran Sam itu sangat berbahaya.

Nikita melaporkan Sam atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Penyebaran berita bohong ini, kata dia, termuat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com