JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
"Iya sudah (terima surat panggilan)," ujar Dahnil ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).
Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018) pada pukul 10.00.
Baca juga: Didampingi 5 Pengacara, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
Dahnil memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.
"Dengan gembira (akan memenuhi undangan polisi), dengan sangat gembira," kata dia.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia akan menyampaikan banyak hal terkait kasus hoaks tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan agenda pemanggilan Dahnil.
Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, soal Gampang Dibohongi atau Gampang Percaya?
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks soal pengeroyokannya di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
Senin ini, polisi tengah memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.