Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harap Rencana Tilang Tanpa Sidang Diputuskan Sebelum 1 November

Kompas.com - 15/10/2018, 14:26 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan resmi mengenai tilang tanpa sidang kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

Usulan ini akan disampaikan Korlantas Polri kepada Makhamah Agung (MA) untuk dikaji lebih lanjut.

"Kami kemarin hari Kamis (11/10/2018) sudah memberikan kepada Korlantas (usulan resmi), kan, ini urusan Mabes Polri ke antar instansi, jadi bukan urusan Polda Metro Jaya. Kami sudah berikan ke Korlantas, nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ujar Yusuf, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Usulkan Sistem Tilang Tanpa Sidang, Dirlantas Polda Metro Datangi MA

Meski demikian, Yusuf belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah surat permohonan resmi sudah disampaikan kepada MA.

Ia berharap permohonan sudah disetujui saat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diberlakukan pada 1 November.

Sebelumnya diberitakan, ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari CCTV canggih yang didatangkan dari China.

Baca juga: Begini Cara Mudah Urus Tilang Tanpa Sidang

Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berkas tilang akan langsung dikirimkan ke kediaman pelanggar. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Yusuf mengatakan, permohonan penghapusan sidang tilang ini bertujuan mempersempit proses administrasi pembayaran denda tilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com