Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabarkan Pengeroyokan Ratna Sarumpaet ke Prabowo Jadi Alasan Nanik S Deyang Diperiksa

Kompas.com - 15/10/2018, 16:09 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, polisi memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, Senin (15/10/2018) ini, karena Nanik yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.

"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Argo mengemukakan, polisi juga akan menanyakan pertemuan Nanik dan Prabowo yang diduga telah membicarakan mengenai kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung. Namun, Argo tak menjelaskan pertemuan mana yang dimaksud.

Baca juga: Didampingi 5 Pengacara, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

"Masalah materi yang nanti akan ditanyakan berkaitan dengan kegiatan pertemuan. Pertemuan tersebut yang menceritakan kejadian daripada Ibu RS (Ratna Sarumpaet), kami kroscek keterangannya. Itu intinya," ujar dia.

Argo melanjutkan, saat ini Nanik telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan.

Usai menghadiri pertemuan dengan Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, dan sejumlah politisi lainnya pada 2 Oktober 2018, Nanik menceritakan kronologi pengeroyokan yang dialami Ratna sebelum akhirnya kabar tersebut dinyatakan sebagai hoaks.

"Sore ini setelah agak pulih ia (Ratna Sarumpaet) melaporkan ke Pak Prabowo kejadian yg menimpanya. Pak Prabowo didampingi Pak Amien Rais dan Fadli Zon," ujar Nanik S Deyang di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2018.

Tak hanya Nanik, saat itu Prabowo juga menyampaikan rasa empati serta kecaman terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Prabowo bahkan yakin ada motif politik di balik dugaan penganiayaan yang dialami Ratna, yang saat ini merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Baca juga: Selasa, Dahnil Anzar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Keyakinan Prabowo tersebut muncul karena tidak ada barang berharga maupun uang Ratna yang hilang dalam penganiayaan itu.

"Ya ternyata tidak ada barang yang dicuri, tidak ada uang yang hilang, apalagi kalau bukan proses untuk intimidasi. Saya tidak tanya secara detail, tapi ada kata-kata ancaman itu," ujar Prabowo saat itu.

Terkait kasus penyebaran hoaks tersebut, Ratna Satumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Selain Nanik, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi dalam kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com