JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, polisi memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, Senin (15/10/2018) ini, karena Nanik yang memberitahukan kepada Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya orang tak dikenal.
"Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Kami akan gali keterangannya seperti apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Argo mengemukakan, polisi juga akan menanyakan pertemuan Nanik dan Prabowo yang diduga telah membicarakan mengenai kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung. Namun, Argo tak menjelaskan pertemuan mana yang dimaksud.
Baca juga: Didampingi 5 Pengacara, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
"Masalah materi yang nanti akan ditanyakan berkaitan dengan kegiatan pertemuan. Pertemuan tersebut yang menceritakan kejadian daripada Ibu RS (Ratna Sarumpaet), kami kroscek keterangannya. Itu intinya," ujar dia.
Argo melanjutkan, saat ini Nanik telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan.
Usai menghadiri pertemuan dengan Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, dan sejumlah politisi lainnya pada 2 Oktober 2018, Nanik menceritakan kronologi pengeroyokan yang dialami Ratna sebelum akhirnya kabar tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
"Sore ini setelah agak pulih ia (Ratna Sarumpaet) melaporkan ke Pak Prabowo kejadian yg menimpanya. Pak Prabowo didampingi Pak Amien Rais dan Fadli Zon," ujar Nanik S Deyang di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2018.
Tak hanya Nanik, saat itu Prabowo juga menyampaikan rasa empati serta kecaman terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Prabowo bahkan yakin ada motif politik di balik dugaan penganiayaan yang dialami Ratna, yang saat ini merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Baca juga: Selasa, Dahnil Anzar Diperiksa sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Keyakinan Prabowo tersebut muncul karena tidak ada barang berharga maupun uang Ratna yang hilang dalam penganiayaan itu.
"Ya ternyata tidak ada barang yang dicuri, tidak ada uang yang hilang, apalagi kalau bukan proses untuk intimidasi. Saya tidak tanya secara detail, tapi ada kata-kata ancaman itu," ujar Prabowo saat itu.
Terkait kasus penyebaran hoaks tersebut, Ratna Satumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Selain Nanik, polisi juga telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.