Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Kompas.com - 15/10/2018, 16:40 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menceritakan kisah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait becak.

Prasetio mengatakan, saat memimpin Jakarta, Sutiyoso pernah mengizinkan becak beroperasi kembali setelah dilarang pemerintahan Soerjadi Soedirdja.

Prasetio mengatakan, pengalaman ini bisa dijadikan pelajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca juga: Perda Larangan Becak Masih Berlaku, Ini Kata Lurah Pekojan

"Pada tahun 1998, Bang Yos sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang gubernur sebelumnya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan itu malah menimbulkan masalah baru.

Keberadaan mereka menjadi sulit untuk diatur. Selain itu, pekerjaan ini juga dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Penarik Becak Pekojan Bayar Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan

Prasetio mengatakan pada akhirnya Sutiyoso menghapus kembali kebijakan yang dia buat sendiri.

Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).
"Akhirnya dihapus lagi tuh tahun 2001. Bang Yos merazia dan menghapus becak dari Jakarta," ujar Prasetio.

Prasetio mengatakan kejadian itu seharusnya bisa jadi pelajaran bagi Anies.

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dia juga meminta Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menawarkan penarik becak untuk beralih pekerjaan di Surabaya.

"Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK)," ujar Prasetio.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Prasetio mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkannya.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo memberi saran untuk memfasilitasi penarik becak di tempat wisata.

Itu pun hanya untuk membawa wisatawan keliling-keliling saja tanpa ada tarif. Penarik becak itu bisa diberikan gaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Becak Masih Beroperasi, Anggota DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Tak Tegas

"Dengan begitu, nasib para pengayuh becak lebih sejahtera, maju, dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," ujar Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com