BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 10 pejabat Pemkab Bekasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (15/10/2018) patuh terhadap prosedur dan hukum yang berlaku.
"Semua ikuti prosedur dan hukum berlaku. Sekali lagi saya sebagai gubernur prihatin ya," kata pria yang akrab disapa Emil, di Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Emil menambahkan, dia menyerahkan kasus dugaan suap yang menyangkut 10 pejabat Pemkab Bekasi itu kepada KPK.
Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi, KPK Tangkap Pihak Swasta di Surabaya
"(OTT) saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubernur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan 10 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, KPK juga menyegel tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Uang Lebih dari Rp 1,5 Miliar dalam OTT Pejabat di Bekasi Diduga Bukan yang Pertama
Tiga ruangan itu yakni, ruangan kepala dinas PUPR, ruangan bidang petanaan ruang PUPR, dan ruangan sekdis PUPR.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget dan tidak tahu terkait OTT tersebut.
"Ya kita berharap yang terbaiklah, saya juga sama-sama berdoa," ujar Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.