Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, Dewan Penasihat Partai Gerindra Diperiksa

Kompas.com - 15/10/2018, 20:52 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Haski Roring diperiksa penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Senin (15/10/2018) malam ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat siang tadi.

Haski tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 19.40 WIB.

"Saya tadi ditelepon dan diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Haski di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, saat peluru nyasar tersebut menerjang kaca gedung DPR RI, ia tengah berada di ruang kerja anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw bersama seorang kerabat Wenny bernama AKBP Ronald.

"Saya awalnya dengar suara sangat keras. Lalu ada sesuatu menembus kaca jendela dan melintas sekitar sejengkal dari kepala saya. Saya langsung teriak tiarap jenderal! dan betul-betul tiarap meninggalkan ruangan," tuturnya.

Baca juga: Peluru Nyasar ke Ruang Anggota DPR Berkaliber 9 Mm

Ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas keamanan. Sekitar dua puluh menit kemudian, lanjut Haski, ia mendengar informasi ada tembakan lain di lantai bawah.

"Saya kan ada di lantai 16 lalu sekitar 20 menit kemudian ada tembakan nyasar lagi di lantai 14," lanjut dia.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang diduga telah menembakkan peluru nyasar ke dua ruangan anggota DPR, telah ditangkap, Senin. Peluru diketahui berasal dari lapangan tembak Perbakin yang berada di samping Kompleks Parlemen.

Nico mengatakan, pelaku berinisial I tersebut sedang dimintai keterangan dan senjata pelaku sudah disita pihak kepolisian.

Baca juga: Tiga Kali Peluru Nyasar ke DPR, Pengelola Lapangan Tembak Diminta Benahi Pengamanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com