Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taukah Anda? Senjata Api Punya "Sidik Jari", Ini Fungsinya ...

Kompas.com - 17/10/2018, 09:10 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, layaknya tangan manusia, setiap senjata api memiliki "sidik jari".

Ia mengatakan, sidik jari senjata mampu menciptakan alur khusus pada peluru yang ditembakkan dari senjata tersebut.

"Bahwa setiap senjata punya sidik jari berasal dari laras senjata. Di dalamnya ada alur sehinggga setiap anak peluru yang keluar itu ada bekasnya," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Nico mengatakan, hal inilah yang dapat digunakan untuk mencocokkan senjata mana yang digunakan untuk menembakkan sebuah anak peluru.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

Menurut Nico, teknik pencocokan ini digunakan untuk menyelidiki pelaku dalam kasus "peluru nyasar" di Gedung DPR RI pada Senin (15/10/2018).

"Hasilnya, peluru yang ditembakkan setelah diuji di Labfor (laboratorium forensik) kemudian anak peluru yang ditemukan dari lantai 13 dan 16 (Gedung DPR RI) itu sama garisnya sejajar," papar Nico.

"Ini yang dinamakan sidik jari senjata. Sehingga, kami bisa mengetahui apakah senjata yang digunakan tersangka dan anak peluru yang digunakan itu identik atau tidak," ujar dia.

Tak hanya memeriksa sidik jari senjata, dalam kasus ini, polisi juga melakukan uji menembak untuk membandingkan bentuk anak peluru yang ditemukan di gedung DPR setelah membentur benda keras.

Kabid Palmedkor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, pihaknya membawa anak peluru yang ditemukan di Gedung DPR ke Labfor Mabes Polri untuk dilakukan uji tembak.

"Setelah kami cari referensi jarak tembaknya itu dapat mencapai lantai 13 maupun 16. Jadi, setelah ini dicurigai, kami melakukan penembakan uji tembak di shooting box Labfor. Hasil anak peluru yang didapat dibandingkan dengan kedua anak peluru yang di TKP itu identik," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial I (32) dan R (34) dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI.

Baca juga: Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI dan Fakta-fakta di Baliknya...

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang biasanya digunakan untuk kegiatan berolahraga.

"Kemudian, kami melakukan pengecekan oleh labfor, apakah peluru yang didapatkan ini itu identik dengan salah satu senjata dan tim labfor juga bekerja. Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," tutur Nico, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com