Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Beraksi, Dua Pelaku Jambret di Bekasi Diamankan Warga

Kompas.com - 17/10/2018, 10:05 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aparat Polisi Sektor Pondok Gede mengamankan dua pelaku jambret di Perumahan Kologad, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (9/10/2018).

Dua pelaku jambret tersebut berinisial AS (18) dan IB (19).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel korban.

"Pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban. Lalu IB langsung mengambil handphone korban. Namun, korban mencoba menahannya sehingga terjadi tarik-menarik handphone," kata Erna, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Aksi Pembegalan Kian Keji, Begal Perkosa Korbannya di Kelapa Gading

Ponsel korban pun berhasil diambil para pelaku. Korban secara spontan menarik baju dan merangkul pelaku hingga korban terseret dijalan sejauh 15 meter.

"Dua pelaku terjatuh, lalu pelaku AS mengeluarkan senjata celurit dari balik bajunya. Korban langsung menarik baju AS sehingga celurit terjatuh dan mengenai tangan kiri korban," ujar Erna.

Saat celurit terjatuh, korban langsung dipukuli oleh kedua pelaku. Setelah memukuli korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Warga datang. Korban dibantu warga dan berhasil tangkap pelaku yang berusaha melarikan diri," ujar Erna.

Baca juga: Komplotan Begal di Pondok Indah Ancam Korban Pakai Celurit Buatan Sendiri

Kedua pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Pondok Gede.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua unit ponsel warna hitam, sebilah senjata tajam celurit, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com