JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Susun Sewa KS Tubun yang lokasinya strategis siap dihuni warga DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tarif sewa rusun ini Rp 1,5 juta per bulan.
Namun, kata Meli, rusun ini memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rusun yang lokasinya strategis seperti KS Tubun dan Rawabuaya itu Rp 1,5 juta per bulan, di luar listrik. Itu untuk MBR yang berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta," ujar Meli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Ini Daftar Rusunawa Siap Huni, Salah Satunya Rusun KS Tubun
Rusun lain yang lokasinya juga strategis adalah Rusun Rawabuaya. Tarif rusun tersebut juga Rp 1,5 juta per bulan.
Tarif ini sebenarnya belum dimasukkan dalam peraturan gubernur yang baru.
Namun, sudah melalui perhitungan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18 tahun 2007.
Meli mengatakan, Rusun KS Tubun dan Rawabuaya ini bisa dihuni oleh warga yang sudah mengantre rusun sejak lima tahun terakhir.
Ada 524 unit yang tersedia di Rusun KS Tubun dan 778 unit di Rusun Rawabuaya.
Selain dua rusun itu, rusun lain yang juga sudah siap huni adalah Rusun BLK Pasar Rebo, Pengadegan, Nagrak, Rorotan, Semper, Tegal Alur, Pulogebang Penggilingan, Penggilingan, Pulogebang, dan Rawabebek.
Untuk rusun-rusun tersebut, tarif sewanya lebih murah, yaitu Rp 765.000 per bulan.
Baca juga: Rusun KS Tubun Bisa Dihuni Oktober, Tarifnya Rp 1,5 Juta
Meli mengatakan, seharusnya rusun-rusun itu juga memiliki tarif Rp 1,5 juta seperti Rusun KS Tubun dan Rawabuaya. Namun, tarifnya diturunkan hingga 50 persen karena beberapa pertimbangan.
"Kami lihat ada yang lokasinya di pinggir Jakarta, ada di dalam jalan, makanya kita lakukan pengurangan. Kita ajukan permohonan ke Gubernur terkait pengurangan 50 persen," ujar Meli.
"Selain itu karena lihat juga harga sewa sekitar situ. Tidak mungkin kita melampaui harga sewa di situ kan. Makanya ditetapkan Rp 765.000 per bulan," ujar Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.