JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) Pande Putu Yasa mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar warga Kebon Sayur Ciracas, Jakarta Timur, mengosongkan lahan yang seharusnya dikelola Perum PPD tersebut.
Salah satunya dengan menawarkan uang ganti rugi atau uang relokasi kepada warga di sana.
"Sudah pernah kami adakan yang namanya uang pindah, sudah ada. Beberapa warga sudah mau, tetapi yang lain tidak mau. Saya lupa nominalnya, tetapi sudah pernah kami lakukan itu," kata Pande saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Perum PPD Klaim Kantongi Sertifikat Kepemilikan Tanah di Kebon Sayur Ciracas
Selain menawarkan uang pindah, Perum PPD juga sering menyampaikan pemberitahuan kepada warga terkait pengosongan lahan untuk apartemen.
Namun, lanjut dia, warga masih bersikeras menempati lahan seluas 5,3 hektar tersebut.
"Kemarin juga kami sudah lakukan beberapa upaya, tetapi dia juga bersikeras, jadi kita lihat saja," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jaktim Pastikan Tak Ada Pengosongan Lahan Kebon Sayur dalam Waktu Dekat
Ia mengatakan, mediasi dengan warga sudah dilakukan sejak pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, warga tidak juga beranjak dari lahan tersebut.
Menurut dia, pada kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melayangkan surat peringatan kepada warga.
"Dari zaman Pak Ahok pun surat eksekusinya sudah turun kok, cuma belum mau kami laksanakan (penggusuran). Masih ada upaya persuasif yang kami lakukan kepada warga," ujar Pande.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Akui Warga Ilegal Duduki Kebon Sayur Ciracas, tetapi...
Kini, Perum PPD menyurati Pemprov DKI Jakarta terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas.
Hal ini pun dibenarkan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar. Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD.
"Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kami memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar.
Baca juga: Wali Kota Mau Jadikan KBT Kebon Sayur Sepanjang 16 Kilometer
Sebelumnya, Kebon Sayur Ciracas merupakan satu dari tiga lokasi yang terancam digusur BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, warga Ciracas tengah bersengketa dengan Perum PPD.
Perum PPD mengaku memiliki lahan yang saat ini ditinggali warga untuk dijadikan apartemen yang bekerja sama dengan salah satu BUMN konstruksi.
Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.