BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said UR mengatakan, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/10/2018).
"Yang dikunjungi itu sekretariat, include (termasuk) ruangan Ibu Kadis, Bu Dewi, selanjutnya ruang TRB (tata ruang dan bangunan), selanjutnya ruang bidang penanaman modal," kata Said di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018).
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Rabu.
Setidaknya, terlihat 14 orang dari tim penyidik KPK yang keluar dari kantor tersebut usai lakukan penggeledahan.
Baca juga: 7 Jam Penggeledahan, KPK Bawa Dokumen Terkait Izin Meikarta, Undangan, hingga Notulensi Rapat
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim penyidik KPK keluar dari Kantor DPMPTSP dengan membawa lima kerdus dan tiga koper besar berwarna merah, biru, dan hitam.
Koper dan kerdus-kerdus tersebut dimasukkan ke empat mobil Kijang Innova hitam.
"Ada juga dokumen-dokumen yang lain dalam bentuk undangan-undangan rapat, lalu absensi rapat, kemudian notulensi rapat, kemudian kronologi tentang meikarta dan itu ada sama kita," ujar Said.
Said menyampaikab, tim penyidik KPK mengambil ambil dokumen soal perizinan proyek Meikarta dari sejumlah ruangan tersebut.
"Yang dibawa itu dokumen-dokumen yang terkait IMB (izin mendirikan bangunan) Meikarta yang sudah kita keluarkan. Kemudian ada satu unit komputer, ada dua keping CD yang dikopi dari beberapa komputer," ujar Said.
Selain kantor DPMPTSP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati dan Kantor Bupati Bekasi.
KPK menetapkan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Selain Dewi, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.
Baca juga: Neneng Ditangkap KPK, Pemkab Bekasi Tunggu Surat Pengutusan Plt Bupati
Dalam kasus ini, Neneng selaku Bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.