JAKARTA,KOMPAS.com — Aparat kepolisian menemukan berbagai jenis koleksi senjata api saat menangani kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan OWA (43) di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2018).
Korban yang tewas setelah mengucap kalimat perpisahan kepada adiknya melalui sambungan telepon itu diduga memiliki sejumlah senjata api secara ilegal.
"Apabila tersangka atau korban ini tidak meninggal dunia, tentunya akan menjadi perhatian terkait dengan undang-undang darurat terkait dengan kepemilikan senjata. Sebab, kami temukan beberapa jenis senjata," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Henky Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: PRT yang Jatuh dari Apartemen di Pademangan Dipastikan Bunuh Diri
Senjata api yang ditemukan polisi yakni pistol Hunter CZ-43, laras panjang tipe MP4/210704kaliber 5,6 milimeter, tipe Bareta Tomcat/DAA049979.
Ada pula berbagai jenis peluru seperti 42 butir peluru kaliber 5,56 milimeter, 198 butir peluru kaliber 45 milimeter, 12 butir peluru kaliber 9 milimeter, dan 38 butir peluru CLS kaliber 9 milimeter.
Polisi menemukan OWA dengan senjata Bareta Tomcat kaliber 22 di sebelah jenazah.
Diduga, senjata tersebut digunakan korban untuk bunuh diri karena setelah menutup telepon dengan adiknya, ada yang mendengar suara letusan.
Dari temuan ini, Polres Jakbar melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan badan intelijen polda untuk memeriksa apakah senjata-senjata tersebut tidak terdaftar.
Baca juga: Diputusi Pacar, Pria di Cengkareng Ini Coba Bunuh Diri dengan Obat Nyamuk
Termasuk memeriksa apakah korban terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Di sini ada senjata standar militer, kemudian senjata olahraga, bukan beladiri ya, senjata olahraga yang harusnya tidak bisa dibawa ke rumah. Dan kami juga temukan senjata-senjata lain yang intinya bahwa ini adalah senjata gelap, ilegal," ujar dia.
Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari pemasok senjata api kepada korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.