Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Macet, Pemkot Depok Moratorium IMB Apartemen Baru di Jalan Margonda

Kompas.com - 18/10/2018, 10:56 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan sementara pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung atau apartemen baru di sepanjang Jalan Margonda

Penghentian sementara bagi pembangunan apartemen dan gedung di kawasan Jalan Raya Margonda itu merupakan hasil survei dan kajian mengenai kemacetan.

“Kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Margonda yang terjadi hampir setiap hari, terlebih hari Sabtu dan Minggu, juga menjadi salah satu hasil survei serta kajian penghentian perizinan tersebut,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Balai Kota Depok, Rabu (18/10/2018).

Penghentian sementara itu rencananya sampai menunggu adanya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

Baca juga: Minibus Densus 88 Terguling di Jalan Margonda Raya

Idris mengatakan, Perda RTRW saat ini masih dalam pengkajian dan pembahasannya baru akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

“Masih dalam pengkajian Perda RTRW yang baru untuk penataan kawasan Margonda yang melibatkan tim penataan, termasuk pakar dan akademisi,” ucap Idris.

Idris menyebut, kawasan Jalan Raya Margonda sudah penuh sesak dengan banyaknya pusat perbelanjaan, apartemen, dan sebagainya, sehingga pembangunan gedung dan apartemen perlu dibatasi.

“Ini sesuai amanat pemerintah untuk dibentuk tim kajian. Mereka lah yang akan melihat dan merekomendasi terakhir, apakah di Jalan Margonda masih layak dibangun apartemen atau tidak,” kata Idris.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Yulistiani Mochtar mengaku, pihaknya belum mendapat surat edaran dari wali kota perihal penghentian IMB untuk apartemen.

Baca juga: Wacana Ganjil-Genap di Depok, Pengelola Mal di Jalan Margonda Khawatir

“Belum ada instruksi kepada kami untuk menghentikan perizinan apartemen,” ucap Yulis, singkat.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Aset Kota Depok Dheni Wahyu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan diberlakukannya moratorium ini.

Ia mengatakan, pihaknya penting dilibatkan khususnya untuk penetapan site plan di Kota Depok.

“Ya sangat panting kalau site plan ini, kan jelas ya dan tidak bisa main-main. Kalau ada pengembang melanggar apa yang sudah ada di site plan, maka bisa berurusan dengan hukum,” ujar Dheni.

Terlebih, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang setiap saat dapat membantu pihaknya jika ada pengembang nakal yang melanggar site plan.

Baca juga: Penutup Saluran Air di Jalan Margonda, Depok Hilang karena Dicuri

Diketahui, sepanjang Jalan Raya Margonda mencapai 4,89 kilometer, memang telah terbangun deretan apartemen.

Sejumlah apartemen itu adalah Margonda Residence 1 hingga 5, Apartemen Taman Melati 1 dan 2, Atlanta Residence, Saladdin Mansion.

Kemudian Grand Zam-Zam Tower, Evencio Apartemen, Park View Condominium, Female Apartemen, dan rumah susun yang dibangun oleh Kementerian BUMN yakni Transit Oriented Development (TOD) Pondok Cina.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com