Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Truk Sampah DKI Jakarta Sudah Dilepas Dishub Bekasi

Kompas.com - 18/10/2018, 11:09 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, truk sampah yang sempat ditahan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi kini sudah dilepas.

Isnawa mengatakan, truk tersebut dilepas Kamis (17/10/2018) dini hari.

"Truk sampahnya pukul 02.00 WIB sudah dilepas, itu ada 51 truk," ujar Isnawa, ketika dihubungi, Kamis.

Isnawa menyebut, dia terus berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sejak kemarin.

Baca juga: Soal Penghentian Truk Sampah, Kadishub Kota Bekasi Akan Evaluasi Kerja Sama dengan DKI

 

Keluarga sopir truk disebut khawatir dengan penahanan itu karena anggota keluarga mereka tidak bisa pulang ke rumah.

Sopir truk sampah juga tidak bisa meninggalkan truk sampah tersebut begitu saja. Namun, akhirnya truk tersebut dilepas kembali.

Isnawa mengatakan, truk sampah yang ditahan saat akan kembali ke Jakarta bisa melanjutkan perjalanan pulang.

"Nah, truk yang masih ada sampahnya, melanjutkan ke TPST Bantargebang," ujar Isnawa.

Sebelumnya, truk sampah DKI dihentikan Dishub Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani setelah Gerbang Tol Bekasi Barat, Rabu (17/10/2018).

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, penghentian truk-truk tersebut dilakukan setelah mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, misalnya kirnya tidak ada, ada kirnya (tetapi) mati. Itu kan membahayakan keselamatan lalu lintas. Nah, makanya kami adakan penindakan, gitu," kata Yayan, Rabu.

Baca juga: Truk Sampah Dicegat Dishub di Bekasi, Ini Kata Pemprov DKI

Ia menambahkan, penghentian truk-truk sampah itu juga dilakukan sebagai bentuk evaluasi kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI terkait pengangkutan sampah. 

Menurut Yayan, ada poin-poin yang tidak dilaksanakan Pemprov DKI dalam perjanjian kerjasama tersebut.

"Misalnya, truk yang lewat Bekasi kan kendaraan sampah yang konvektor, harus tertutup. Kenyataannya kan tidak dilakukan. Kemudian tadi kendaraan tidak dilengkapi surat-surat. Misalnya kir, itu salah. Menyangkut keselamatan lalu lintas," ujar Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com