Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengosongan Lahan Kebon Sayur Ciracas...

Kompas.com - 18/10/2018, 11:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan Kebon Sayur Ciracas di Jakarta Timur, menjadi satu dari tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.

Dua lokasi lainnya yakni Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Al Bajili mengatakan, ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.

Warga Kebon Sayur Ciracas sendiri tengah bersengketa dengan Perum PPD.

Adapun Perum PPD yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut hendak mendirikan apartemen bekerja sama dengan salah satu BUMN konstruksi.

Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jaktim Akui Warga Ilegal Duduki Kebon Sayur Ciracas, tetapi...

"Perum PPD telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat. Perum PPD memanfaatkan Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016," kata Charlie, saat menggelar konferensi pers bertema '1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada', di Kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).

Di Pasal 4 dan 5 Pergub tersebut disampaikan bahwa penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak atas tanah milik pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diajukan oleh pengguna aset kepada gubernur.

Perum PPD layangkan surat pengosongan lahan

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar membenarkan Perum PPD telah menyurati Pemprov DKI terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas.

Anwar mengatakan, warga sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD.

"Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kita memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Anwar memastikan, Pemkot Jaktim harus bersikap netral. Pemerintah juga tidak ingin semena-mena.

Dia mengatakan, tim dari Pemprov DKI Jakarta yang akan mencarikan solusi. "Jadi, prosesnya agak lama. Setelah turun disposisi dari Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com