Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Kembali Gelar Sidang Penyampaian Laporan Videotron Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 18/10/2018, 11:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dijadwalkan kembali menggelar sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu terkait tayangan videotron kampanye Jokowi-Ma'ruf, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Sidang beragendakan penyampaian laporan oleh pelapor atas nama Sahroni tersebut sudah dua kali ditunda pada Selasa (16/10/2018) dan Rabu (17/10/2018) kemarin.

Dua sidang tersebut ditunda karena Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Gelora Tarigan tidak mengantongi surat kuasa dari pasangan calon yang menjadi terlapor.

Baca juga: Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf Ditunda

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi TKD Jokowi-Ma'ruf untuk bisa menunjukkan surat kuasanya.

"Andaikan nanti terlapor tidak membawa kuasanya cukup membawa SK-nya, kita kembalikan lagi ke pelapor. Sepanjang pelapor tidak menyetujui kita berikan satu hari lagi terlapor agar membawa surat kuasa," kata Puadi, sebelum sidang, Kamis.

Puadi menuturkan, sebenarnya bisa saja perwakilan Jokowi-Ma'ruf mengikuti sidang tanpa membawa surat kuasa apabila sang pelapor tidak keberatan.

Puadi juga membuka kemungkinan bila perwakilan Jokowi-Ma'ruf mengikuti sidang tanpa membawa surat kuasa, namun harus duduk di kursi pengunjung dan tidak bertindak sebagai terlapor.

Baca juga: KPU Tegaskan Ada Aturan Lokasi Pemasangan Videotron untuk Kampanye

"Karena laporan yang disampaikan pelapor itu harus didengarkan oleh terlapor, karena bagaimana mungkin si terlapor bisa menjawab laporan pelapor ketika terlapor tidak ada di ruangan," ujar Puadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Atap Rumah Warga di Bogor Terbang akibat Angin Kencang, Korban Terpaksa Mengungsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com