Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Temukan Proyektil Peluru di Lantai 6 Gedung DPR

Kompas.com - 18/10/2018, 13:48 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian kembali menemukan proyektil peluru di lantai 6 Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, proyektil tersebut ditemukan di ruang Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon sekitar pukul 08.30 WIB.

"Dari hasil penelusuran maupun penyisiran, sementara kami ada proyektil di lantai 6, di kamar 617, di ruangan Pak Effendi Simbolon, ditemukan ada lubang di kaca," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: Kompolnas Minta Polri Profesional Usut Peluru Nyasar Gedung DPR

Argo mengatakan, proyektil tersebut merupakan hasil penyisiran secara manual dan menggunakan perangkat elektronik berupa drone untuk mengetahui kondisi luar gedung dari ketinggian.

Dari tangkapan foto drone tersebut, polisi mendapati kaca gedung dalam kondisi berlubang. Polisi kemudian melakukan penyisiran didampingi petugas Pamdal gedung untuk mencari keberadaan proyektil.

"Setelah kami lakukan pencarian daripada proyektil, kami temukan ada di sela-sela papan di ruangan itu. Intinya, dari penyidik Polda Metro akan mengirimkan ke Labfor. Labfor akan mengecek dan mengidentifkasi peluru yang kami temukan dengan senjata yang telah kami sita," papar Argo.

Argo mengatakan, hingga kini polisi telah menemukan 5 buah proyektil di Gedung DPR RI.

Sebanyak dua buah proyektil ditemukan di lantai 13 dan 16 pada hari Senin (15/10/2018). Dua proyektil lainnya ditemukan pada Rabu (17/10/2018) di lantai 9 dan 10 gedung.

Baca juga: Peluru di Ruangan Anggota DPR Sama dengan Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak

"Kalau ditotal kami menemukan 6 bekas tembakan. Satu tembakan di lantai 20, tapi proyektil tidak kami temukan," tutur Argo.

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com