JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, area yang digunakan Lapangan Tembak Senayan sebenarnya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Kata dia, sampai sekarang peruntukannya tidak berubah.
"Dari sisi kewenangan, Pemprov DKI ini mengatur soal tata ruang dan di sana peruntukannya ini adalah ruang terbuka hijau. Itu tidak ada perubahan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Anies mengatakan, status lahan tersebut adalah milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola Gelora Bung Karno. Namun, masalah tata ruang ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Peluru Nyasar Berulang Kali Terjadi, Lapangan Tembak Senayan Akan Direlokasi
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap akan mempertahankan hal itu. Sementara itu, Anies mengingatkan di sekitar area Lapangan Tembak Senayan juga ada sekolah dan kantor kelurahan.
Dia menilai aktivitas menembak yang dilakukan di Lapangan Tembak Senayan memiliki risiko besar. Anies mengatakan kejadian peluru nyasar bukan pertama kali terjadi.
"Tadi saya lihat datanya, ternyata memang ini bukan insiden pertama atau kedua, bahkan sudah berkali-kali terjadi," kata dia.
Baca juga: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru
Oleh karena itu, ada wacana memindahkan lapangan tembak dari lokasi yang sekarang. Jika dipindahkan, Anies mengatakan, lahan di sana akan dijadikan hutan kota.
"Kami ingin lebih banyak hutan kota," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, dua peluru ditemukan pada Senin (15/10/2018) di lantai 13 dan 16 gedung DPR RI, sedangkan dua peluru lain ditemukan di lantai 10 dan 9 pada Kamis (17/10/2018).
Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara
Polisi menetapkan dua orang tersangka, I (32) dan R (34).
Kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan di samping Kompleks Parlemen.
Kedua tersangka tengah menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.