Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Peluru Nyasar, Kemitraan Bekasi-DKI, hingga Senjata Api Korban Bunuh Diri

Kompas.com - 19/10/2018, 05:08 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menjadi perhatian pembaca pada Kamis (18/10/2018), salah satunya soal kasus peluru nyasar yang mengenai ruangan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Kementerian Perhubungan sebagai tersangka.

Sebelum Diamankan, Tersangka "Peluru Nyasar" Tembakkan Hampir 300 Peluru

Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.RENO ESNIR Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Baca selengkapnya: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru

Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Baca juga: Peluru Nyasar Berulang Kali Terjadi, Lapangan Tembak Senayan Akan Direlokasi

Isu lain yang diminati pembaca mengenai kemitraan Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI. Ini berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Selama ini, DKI membuang sampah ke Bantargebang, Bekasi.

Wali Kota Bekasi Sebut Pemprov DKI Sulit Ditemui Bahas Kemitraan

Sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan para petugas Dishub Kota Bekasi saat hendak menuju TPST Bantargebang, Rabu (17/10/2018).Dokumentasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dihentikan para petugas Dishub Kota Bekasi saat hendak menuju TPST Bantargebang, Rabu (17/10/2018).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku kesulitan bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kemitraan antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, pihaknya ingin membahas kemitraan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, Pemprov DKI dianggap belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sebelumnya sudah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.

Pepen menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Suku Dinas Kebersihan Kota Bekasi.

Selama ini, truk itu membawa sampah dari DKI untuk dibuang ke Bantargebang, Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com