JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian rencananya akan melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar yang mengenai Gedung DPR RI, Jumat (19/10/2018).
Rekonstruksi digelar di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan, rekonstruksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"(Jumat) akan ada rekonstruksi di Lapangan Tembak Senayan jam 09.00 dengan menghadirkan tersangka," ujar Fanani, Kamis (18/10/2018).
Baca juga: Rencana Relokasi Lapangan Tembak Senayan Pasca-peluru Nyasar di Gedung DPR
Pantauan Kompas.com Jumat, hingga pukul 09.07 WIB, rekonstruksi belum dimulai.
Namun, para tersangka dan sejumlah anggota kepolisian telah berada di dalam kawasan Lapangan Tembak.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).
Kepada polisi, I mengatakan, sebelum ditangkap keduanya telah menembakkan hampir 300 peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
Awalnya, peluru yang ditembakkan mengenai sasaran yang benar. Namun, pada tembakan terakhir dipasang perangkat bernama switch auto di senjata jenis Glock 17 yang digunakan.
Baca juga: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru
Alhasil, terjadi tembakan bertubi-tubi yang membuat tersangka kaget dan peluru terlempar ke arah atas dan menembus tembok dan kaca gedung DPR.
Kepada polisi, tersangka mengaku memasukkan 4 peluru pada tembakan terakhir. Namun, hingga saat ini, polisi telah menemukan 5 butir proyektil peluru dan 6 bekas tembakan.
Dua peluru ditemukan di lantai 13 dan 16 pada Senin (15/10/2018). Dua peluru lainnya ditemukan di lantai 10 dan 9 pada Rabu (17/10/2018). Sedangkan satu peluru ditemukan di lantai 6 pada Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.