Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama KPK, Pemprov DKI Tertibkan Reklame Liar di Jalan Protokol

Kompas.com - 19/10/2018, 11:30 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban reklame yang melanggar ketentuan. Penertiban ini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Kami mengetahui banyak sekali reklame-reklame yang tidak memenuhi ketentuan dan pelanggaran-pelanggaran ini berjalan panjang bagi Pemprov DKI. Ada nilai pajak yang besar," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018). 

Penertiban akan dimulai hari ini dari Jalan Rasuna Said. Anies mengatakan ada sekitar 60 reklame yang akan disegel di Jakarta. Dia mengingatkan pemilik reklame untuk menurunkan papan reklame mereka. 

"Bila tidak diturunkan maka konsekuesinya izin untuk memasang reklame di Jakarta akan di hentikan untuk waktu tertentu," ujar Anies. 

Baca juga: Bawaslu Akan Turunkan Reklame Bergambar Jokowi-Surya Paloh di Gatot Subroto

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad mengatakan kegiatan itu merupakan kerjasama Pemprov DKI dengan KPK untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Salah aatu potensi pendapatan daerah adalah melalui pajak reklame.

Laode mengatakan potensi pajak reklame begitu besar. Potensi yang besar ini hilang karena banyak reklame tak berizin.

"Tadi Pak Gubernur mengatakan ada hampir Rp 1 triliun per tahun dari reklame saja di DKI Jakarta, tetapi kami yakin itu potensinya jauh lebih besar," ujar Laode.

Beberapa wilayah yang akan ditertibkan adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto. Di wilayah itu, sebenarnya sudah tidak boleh ada lagi papan reklame.

Seharusnya berbagai jenis iklan sudah dipasang dalam bentuk LED.

"Di wilayah ini tidak seharusnya ada papan-papan semua dan sudah ada pergub. Mereka semua sudah mendapatkan surat peringatan berkali-kali tetapi tetap jalan terus," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com