Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Konsumsi Narkoba, Penghuni Dikeluarkan dari Rusunawa

Kompas.com - 19/10/2018, 15:30 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terbukti mengonsumsi narkoba harus mengosongkan hunian yang mereka tempati dan mengembalikannya kepada unit pengelola rumah susun (UPRS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

"Yang teridentifikasi positif narkoba kalau di Pergub 111 Tahun 2014, dia masuk kategori pelanggaran berat. Oleh karena itu, dia harus mengosongkan unit huniannya, mengembalikan unit huniannya," ujar Meli saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Meli menyampaikan, apabila hanya satu orang yang terbukti mengonsumsi narkoba, misal anaknya, semua anggota keluarga di unit rusunawa itu tetap harus keluar dari unit hunian tersebut.

Ketentuan itu berlaku baik untuk warga yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba di dalam maupun luar rusun.

"Kan berarti orangtuanya tidak menjaga anaknya dengan benar, meskipun ditangkapnya di luar, dia teridentifikasi positif (narkoba)," kata dia.

Baca juga: Gembong Narkoba Spanyol Menyerahkan Diri Usai Tampil dalam Video Musik

Namun, Meli menyebut ketentuan itu bisa dikecualikan apabila orangtua anak yang positif narkoba sudah lanjut usia atau lansia. 

Dinas Perumahan bisa mengambil kebijakan agar orangtua yang sudah lansia tetap tinggal di rusun.

Dengan demikian, hanya orang yang positif narkoba itulah yang harus keluar dari rusun.

Baca juga: 4 Bandar Narkoba yang Kerap Memasok ke Mahasiswa Ditangkap di Cibinong

"Pernah diambil kebijakan seperti itu karena ternyata orangtuanya sudah lansia, anaknya ketangkap di luar. Setelah kami lakukan surat menyurat, ada surat permohonan dan dia menjamin anaknya tidak akan tinggal di situ lagi," ucap Meli.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Penghuni rusun itu disebut mengonsumsi sabu bersama rekan pelaku yang lain di dalam kamar di rusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com