JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta untuk mencegah peredaran narkoba.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, sidak itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sidak secara berkala ke rusun-rusun. Kami kerja sama dengan BNN ya. BNN selalu proaktif kalau kami minta untuk dilakukan sidak, mereka pasti berkenan datang untuk melakukan penyidakan kepada warga rusun," ujar Meli saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba
Menurut Meli, dalam beberapa sidak yang dilakukan Pemprov DKI bersama BNN, ditemukan sejumlah penghuni rusun yang positif narkoba. Dinas Perumahan langsung memberikan sanksi, yakni penghuni tersebut dan keluarganya harus mengosongkan unit rusunawa yang mereka tempati.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
"Sudah banyak kok, pemeriksaan sidak beberapa waktu yang lalu juga sudah ditindaklanjuti oleh para kepala UPRS untuk dilakukan tindakan," kata dia.
Selain sidak, unit pengelola rumah susun (UPRS) dan BNN juga melakukan sosialisasi secara berkala kepada penghuni rusun. Tujuannya agar tidak ada penghuni yang mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun.
Meli mengingatkan, penghuni rusun yang terbukti mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun, akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2014 itu.
"Secara berkala kami sudah melakukan sosialisasi, penyidakan. Kalau ternyata terdapat PJLP (penyedia jasa layanan perorangan) maupun itu warga yang teridentifikasi positif narkoba, itu kalau di Pergub 111 Tahun 2014, dia masuk kategori pelanggaran berat, dia harus mengosongkan unit huniannya," ucap Meli.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba. Penghuni rusun itu disebut mengonsumsi sabu bersama rekannya di dalam kamar di rusun.
Baca juga: Terbukti Konsumsi Narkoba, Penghuni Dikeluarkan dari Rusunawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.