Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Peredaran Narkoba di Rusun, DKI Lakukan Sidak Berkala

Kompas.com - 19/10/2018, 17:21 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta untuk mencegah peredaran narkoba.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, sidak itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sidak secara berkala ke rusun-rusun. Kami kerja sama dengan BNN ya. BNN selalu proaktif kalau kami minta untuk dilakukan sidak, mereka pasti berkenan datang untuk melakukan penyidakan kepada warga rusun," ujar Meli saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Menurut Meli, dalam beberapa sidak yang dilakukan Pemprov DKI bersama BNN, ditemukan sejumlah penghuni rusun yang positif narkoba. Dinas Perumahan langsung memberikan sanksi, yakni penghuni tersebut dan keluarganya harus mengosongkan unit rusunawa yang mereka tempati.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

"Sudah banyak kok, pemeriksaan sidak beberapa waktu yang lalu juga sudah ditindaklanjuti oleh para kepala UPRS untuk dilakukan tindakan," kata dia.

Selain sidak, unit pengelola rumah susun (UPRS) dan BNN juga melakukan sosialisasi secara berkala kepada penghuni rusun. Tujuannya agar tidak ada penghuni yang mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun.

Meli mengingatkan, penghuni rusun yang terbukti mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun, akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2014 itu.

"Secara berkala kami sudah melakukan sosialisasi, penyidakan. Kalau ternyata terdapat PJLP (penyedia jasa layanan perorangan) maupun itu warga yang teridentifikasi positif narkoba, itu kalau di Pergub 111 Tahun 2014, dia masuk kategori pelanggaran berat, dia harus mengosongkan unit huniannya," ucap Meli.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba. Penghuni rusun itu disebut mengonsumsi sabu bersama rekannya di dalam kamar di rusun.

Baca juga: Terbukti Konsumsi Narkoba, Penghuni Dikeluarkan dari Rusunawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com