Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Pemprov DKI Jelaskan Alasan Pemberian Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile

Kompas.com - 19/10/2018, 18:00 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menceritakan beberapa hal yang ditanyakan polisi saat ia diperiksa dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Salah satunya adalah kebenaran bahwa Ratna berangkat ke Cile atas undangan panitia "The 11th Women Playright International Conference 2018".

"Yang jelas ditanya apakah benar ada undangannya? Nah kami dari kepala seksi luar negeri sudah kontak langsung ke sana lewat e-mail dan kami print out. Kami serahkan undangan aslinya," ujar Asiantoro di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Hanum Rais Dilaporkan ke Persatuan Dokter Gigi

Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI tidak mungkin memberikan sponsor tanpa memastikan surat pengajuan yang masuk terlebih dahulu.

Selain itu, kata Asiantoro, Ratna juga dinilai layak mendapatkan sponsor dari Pemprov DKI. 

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berpegangan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Baca juga: Keterangan Dahnil Anzar soal Hoaks Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Signifikan

Dalam UU tersebut, diatur bahwa Pemprov DKI harus melindungi seni budaya yang berkembang di DKI Jakarta.

Ratna yang merupakan seniman dinilai berhak difasilitasi.

"Jadi dasar hukum kami memberikan sponsor ya UU itu," kata dia.

Baca juga: Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna diketahui meminta sponsor ke Pemprov DKI untuk bisa membiayai keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.

Namun, Ratna batal ke Cile karena ditangkap polisi dan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Pemprov DKI memberikan sponsor Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Selasa Pagi, Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com