JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak menilai, dana hibah yang diminta Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemprov DKI terlalu besar. Menurut dia, dana tersebut tidak bisa langsung diberikan pada satu tahun anggaran.
"Menurut saya jumlah itu terlalu berlebihan. Berlebihan jika minta sampai Rp 2 triliun. Pengajuannya itu haruslah bertahap karena nilai Rp 2 triliun itu kan besar," kata Jhony, Jumat (19/10/2018).
Jhony memahami pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi juga untuk kepentingan Pemprov DKI Jakarta, seperti pembangunan flyover Cipendawa yang akan dilintasi truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.
Namun, Jhony menilai pengajuan dana hibah sebesar itu harus bertahap. "Jangan tiba-tiba seperti itu, ngeri itu, besar itu," kata Jhony.
Baca juga: Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi
Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengajukan proposal dana kemitraan pada 15 Oktober 2018. Nilainya mencapai Rp 2,09 triliun.
"Proposal masuk 15 Oktober dengan nilai Rp 2,09 triliun," ujar Premi.
Premi mengatakan, dana tersebut digunakan untuk lanjutan proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Saat ini pembangunannya dua flyover itu sudah berjalan sebagian.
Pembangunan flyover tersebut juga dilakukan dengan dana hibah atau dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.