KOTA BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, permintaan dana kompensasi Rp 2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keberadaan TPST Bantargebang milik DKI di Kota Bekasi masih tak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat Kota Bekasi dari adanya TPST itu.
Dampak yang ada antara lain truk-truk sampah DKI melintasi jalan-jalan di Kota Bekasi. Jalan jadi rusak karena dilintasi truk sampah, belum lagi masalah kesehatan masyarakat Bantargebang dan sekitarnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak sebelumnya menilai, dana hibah yang diminta Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 2 Triliun kepada Pemprov DKI terlalu besar.
Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Belum Tentu Dianggarkan pada APBD DKI 2019
"Bukan persoalan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga DKI punya dampak yang luar biasa bagi Kota Bekasi. Itu tidak seimbang dengan apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi alias Pepen di Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).
Di luar persoalan nilai dana yang diajukan Pemkot Bekasi, Pepen hanya meminta Pemprov DKI melaksanakan kewajiban sebagaimana sudah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan Bantargebang.
Dalam PKS tersebut tertulis tentang kewajiban DKI memberikan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi. Kompensasi itu untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
"Kan DKI punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di sini, diolah, ini kan kerja sama dengan Kota Bekasi. Kontrak itu ada hak dan kewajiban. Tidak ada nilainya (dana hibah), misalnya bangun tandon, beli tanah, turap, dan fasilitasnya," ujar Pepen.
Baca juga: Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi
Selain dana kompensasi, pemprov DKI diharapkan dapat memberikan dana kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Dana kemitraan itu bersifat saling menguntungkan untuk kedua pemerintahan.
Pemkot Bekasi berharap DKI bisa segera memberika dana kemitraan untuk pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Dua flyover akan menjadi merupakan akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.
"Perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, ada yang kemitraan. Sekarang kalau saya bangun flyover, saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki jalan Jatiasih, saya tanya, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," ujar Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.