Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah dari DKI Disebut Akan Digunakan untuk Biayai Proyek Fiber Optic Se-Bekasi

Kompas.com - 20/10/2018, 17:39 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan proyek yang tidak berkaitan dengan sampah untuk dibiayai dengan dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta. Salah satu proyek itu adalah pembangunan fiber optic di Kota Bekasi.

"Seperti misalnya mereka minta ada pembangunan fiber optic. Itu buat jaringan se-Bekasi. Tetapi itu kan tidak berhubungan langsung masalah persampahan," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Sabtu (20/10/2018).

Proyek tersebut merupakan salah satu yang diajukan Pemkot Bekasi dalam proposal dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Uang Bau dan Dana Hibah, Dua Bantuan Keuangan DKI untuk Kota Bekasi

 

Asep mengatakan ada sekitar 41 kegiatan pembangunan yang diajukan dengan dana tersebut.
Pemprov DKI, kata Asep,  hanya akan memenuhi kegiatan yang berkaitan dengan distribusi sampah.

"Tapi kalau tidak ada hubungan langsung dengan pendistribusian sampah akan kami skip dulu," ujar Asep.

Karena itu, Pemprov DKI akan memeriksa satu per satu kegiatan yang diajukan Pemkot Bekasi. Kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan distribusi atau pengolahan sampah DKI Jakarta kemungkinan tidak akan didanai.

Contoh kegiatan yang berkaitan dengan urusan sampah Pemprov DKI adalah pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Flyover tersebut akan menjadi akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

"Makanya tahun 2017 Pemprov DKI memberi anggaran itu," kata Asep.

Baca juga: Urusan Dana Hibah, Pemkot Bekasi Diminta Jangan Menyandera Kepentingan DKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com