Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Tuntut Go-Jek Indonesia Cabut Aturan "Suspend"

Kompas.com - 21/10/2018, 16:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018), untuk menyatukan suara terkait tuntutan mereka kepada PT Go-Jek Indonesia.

Mereka menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.

Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir mengatakan, aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga lagi.

"Kita mengajukan open suspend (mengaktifkan kembali akun) tanpa syarat. Selama ini banyak teman-teman yang di-suspend. Suspend itu berlaku selamanya, enggak ada jangka waktu tertentu terus mereka bisa bekerja lagi," ujar Rahman kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).

"Kita mau minta penjelasan dari Go-Jek. Bahkan bukan penjelasan saja, tolong buka akun mereka lagi agar mereka bisa bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata dia.

Baca juga: Tagar #UninstallGojek Jadi Trending, Ini Tanggapan Go-Jek

Berdasarkan data yang dimiliki Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend. Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan.

Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.

"Misalnya pengemudi terdeteksi ada di lokasi tertentu tapi kenyataannya dia ada di tempat lain yang berada sekitar 100-200 meter dari titik penjemputan," ujar Rahman.

Pihak Go-Jek mengganggap fake GPS merupakan aplikasi illegal yang digunakan oleh pengemudi.

Menurut Rahman, manajemen Go-Jek seharusnya memperhatikan kinerja dan perjuangan para pengemudi tanpa langsung mengambil tindakan suspend yang merugikan pengemudi tersebut.

Rahman mengaku sudah dua kali melakukan mediasi dengan pihak Go-Jek Indonesia terkait penyampaian tuntutan itu.

Baca juga: Pakde Retnawan, Pengemudi Go-Jek, Terima Orderan Bekasi-Lombok demi Bantu Korban Gempa...

Meskipun begitu, tidak ada langkah tindak lanjut yang diambil pihak Go-Jek Indonesia terkait pencabutan aturan suspend.

"Terakhir kita pernah dengan Go-Jek dan mereka sampaikan akan merapikan aturan suspend itu hingga batas waktu Oktober, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka," tutur Rahman.

"Pada pertemuan terakhir itu, Go-Jek sempat bilang akan merapikan aturan suspend itu. Kalau aturan enggak dirapiin, pengemudi akan mudah ter-suspend lagi," kata dia. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com