Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Pengajuan Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Pemkot Bekasi ke DKI

Kompas.com - 22/10/2018, 07:51 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana kemitraan atau hibah sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Oktober ini. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, dana itu diajukan untuk pengerjaan beberapa proyek di Bekasi pada tahun 2019.

"Pada tanggal 15 Oktober, Bekasi bersurat untuk mengajukan proposal (proyek) flyover Cipendawa, flyover Rawapanjang, kemudian Jalan Siliwangi, besarannya kurang lebih Rp 2 triliun," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018) malam.

Setelah menerima proposal itu pada 17 Oktober, tim koordinasi bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta mengecek progres pembangunan infrastruktur yang anggarannya kembali diajukan dalam proposal tersebut. Dalam pengecekan lapangan itu, Premi menyebut Pemprov DKI juga meminta rencana anggaran biaya (RAB) dalam penggunaan dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi, termasuk soal rencana pembebasan lahan untuk proyek-proyek yang anggarannya diajukan.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Dana Hibah untuk Kota Bekasi Tahun 2018

"Tanggal 18 Oktober, itu di-email kepada Pemprov DKI Jakarta untuk rekomendasinya, tetapi itu pun dokumen tahapan pembebasan lahannya belum ada, jadi baru dokumen perencanaan teknis, kemudian rencana kebutuhan lahan," kata Premi.

Berdasarkan data yang ditunjukan Premi, dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi akan digunakan untuk dua bidang, yakni bidang bina marga dan bidang sumber daya air.

Berikut rinciannya: 

Bidang bina marga

1. Lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp 188,7 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembebasan lahan dan konstruksi.

2. Lanjutan pembangunan flyover Cipendawa sebesar Rp 372,7 miliar. Alokasinya juga untuk pembebasan lahan dan konstruksi.

3. Lanjutan penataan dan pembangunan pedestrian Jalan Siliwangi sebesar Rp 1,3 triliun, juga untuk pembebasan lahan dan konstruksi.

4. Penataan pedestrian dan pelebaran Jalan Curug sebesar Rp 72,7 miliar yang akan digunakan untuk dua hal yang sama, yakni pembebasan lahan dan konstruksi.

5. Penataan pedestrian dan pelebaran Jalan Kapin sebesar 120,8 miliar yang juga untuk pembebasan lahan dan konstruksi.

Bidang sumber daya air

1. Pembangunan crossing Buaran sebesar Rp 16,4 miliar.

Baca juga: Uang Bau dan Dana Hibah, Dua Bantuan Keuangan DKI untuk Kota Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com