Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Copet Ponsel yang Biasa Beraksi di Bar

Kompas.com - 23/10/2018, 15:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pencopet yang biasa beraksi di bar dan restoran di Setiabudi dan Kemang, Jakarta Selatan.

Komplotan ini ditangkap setelah mencopet ponsel di Basque Restoran dan Bar di Gedung Noble, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018) dini hari.

"Korban sedang berbicara dengan teman korban sambil berdiri. Sebelumnya HP korban dipegang kemudian korban memasukkan (HP) ke dalam tas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Hati-hati Sindikat Copet di Pesawat, Ini Tips agar Barang Aman

Namun, saat korban merogoh tasnya, ponsel itu sudah tidak ada. Saat itu, tas korban tidak diretsleting.

Pelakunya, Chairul Noveri (44) bersama pasangannya Fitrianti (33) dan Andi, memiliki peran yang berbeda.

Chairul dan Andi berperan mengambil ponsel saat pemiliknya lengah. Sementara itu, Fitrianti berperan mengalihkan perhatian.

Baca juga: Cegah Copet Selama Libur Musim Panas, 5.000 Polisi Paris Disiagakan

Fitrianti juga berperan menjual ponsel hasil curian itu ke penadah bernama Sigit Setiawan (31). Polisi menangkap para pelaku kecuali Andi yang masih buron.

"Ketika melakukan aksi pelaku berjumlah tiga orang yang berpura-pura sebagai pengunjung," ujar dia.

Kepada polisi, komplotan ini mengaku beraksi sejak Mei 2018. Dalam sebulan, mereka bisa mencopet dua kali.

Baca juga: Sopir Angkot yang Bersekongkol dengan Copet dan Tewaskan Penumpang adalah Sopir Tembak

Biasanya, mereka melakukannya di bar-bar dan restoran di Setiabudi dan Kemang dari pukul 00.00 sampai 02.00.

"Pelaku menyasar korban yang sedang mengobrol dan menaruh tasnya di meja atau di kursi baik pria maupun wanita lalu mengambil HP dengan mudah," kata Indra.

Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bukti iPhone 7 dan iPhone 6 Plus. Sebanyak 30 ponsel berbagai macam merek juga disita dari penadah Sigit Setiawan.

Baca juga: Dishub Blacklist Sopir Angkot yang Sekongkol dengan Copet hingga Tewaskan Penumpang

Komplotan copet mengaku hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk hidup sehari-hari. Mereka terancam dipenjara sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com